PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBUATAN LEGALITAS DOKUMEN
PERUSAHAAN
PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
Data Kelompok :
50417811 Anky
Ahmad Tawakkal
52417030 Fadhil
Nur Cholis
53417809 Muhamad
Royyan Zulfalah
54417001 Muhammad
Fawaz Pratama
54417021 Muhammad
Gairent Yoga Pratama
4IA13
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
Persekutuan Komanditer (CV)
adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa
orang yang menjalankan perusahaan.
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian CV :
§ Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pengurus
perusahaan (Persero Aktif dan Pasif)
§ Copy PBB & bukti bayar PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
§ Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
§ Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko
§ Foto kantor tampak dalam dan luar
§ Kantor berada di zonasi perkantoran / zonasi komersial / zonasi campuran
Langkah-Langkah:
1.
Pengecekan Nama Oleh Notaris
Karena sekarang nama CV harus dicek dan
di book oleh notaris, Anda harus memulai dengan
memilih nama perusahaan yang Anda ingin daftarkan. Nama CV sekarang tidak bisa
lagi sama dengan nama CV lain. Namun berbeda dengan PT, saat ini pemilihan nama
CV masih bisa menggunakan 2 suku kata dan tidak wajib menggunakan Bahasa
Indonesia.
Contoh:
CV METAL LAMA
CV QUEENS OF SKIN
*Nama ini hanyalah contoh, jika ada nama
perusahaan yang menggunakan nama yang sama hal tersebut adalah murni sebuah
kebetulan.
Jika notaris sudah mengecek nama dan nama
bisa digunakan, maka Notaris akan membuat draft Akta untuk ditandatangani.
2.
Pembuatan Draft Akta
Notaris akan segera membuat draft akta
perusahaan yang berisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan setelah
nama dinyatakan bisa digunakan. Biasanya Anda akan mendapatkan draft awal
untuk dicocokkan dan direvisi(bila ada perubahan) sebelum proses tanda tangan
Akta di hadapan notaris.
3.
Finalisasi dan Tanda Tangan
Akta dihadapan Notaris
Setelah draft akta sudah final, maka Akta
akan ditandatangani oleh para persero di hadapan notaris.Kemudian, notaris akan
membuat Salinan Akta dan mendaftarkan akta tersebut di Kemenkumham untuk
mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar yang mengesahkan Akta tersebut.
Pada proses pendaftaran ini, notaris
sekaligus mendaftarkan NPWP Perusahaan di KPP.
Contoh Akta CV
Contoh SKT CV
4. Pengambilan NPWP Perusahaan
Setelah NPWP Perusahaan sudah
didaftarkan, Kartu NPWP dan SKT akan dikeluarkan oleh KPP dengan persyaratan
dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. KPP akan melakukan pengecekan
dahulu apakah data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan tersebut sudah benar,
memiliki format NPWP pribadi terbaru dan tidak terdapat tunggakan pajak.
*Sebelum atau pada saat pengurusan
dokumen perusahaan, pastikan bahwa administrasi pajak Anda sudah sesuai (alamat
KTP dan NPWP sama, serta SPT sudah dilaporkan).
Contoh Kartu NPWP
Contoh SKT
5.
Pendaftaran NIB
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor
pengenal bagi pelaku usaha. NIB berfungsi untuk menggantikan TDP dan API, Akses
Kepabeanan serta RPTKA jika diperlukan oleh si pelaku Usaha.
Pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem
OSS (Online Single Submission). Pengajuan API tidak wajib dan hanya perlu
diajukan apabila dibutuhkan. Bila tidak langsung didaftarkan, API masih bisa
didaftarkan setelah NIB sudah keluar ketika pelaku usaha sudah membutuhkan izin
tersebut.
Contoh NIB
6.
Pengajuan Izin Usaha dan Izin
Komersial
Sama seperti NIB, Izin Usaha diterbitkan
setelah NIB sudah keluar. Izin Usaha menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP) yang sebelumnya menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk
perusahaan. Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin
Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang
kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan
yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.
Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum
izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha
yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus.
Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.
Contoh Izin Usaha
Resource : https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2019/05/20/pendirian-cv-di-2019/