Jumat, 13 November 2020

Struktur Organisasi IBM-JTI Surabaya

 PT. Jasa Teknologi Informasi IBM, singkatnya juga dikenal sebagai IBMJTI, adalah anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PT. IBM Indonesia. Didirikan pada tahun 2003 sebagai organisasi layanan yang menyediakan sumber daya untuk produk IBM di Indonesia dan melakukan pemasangan perangkat keras, layanan support untuk produk IBM di Indonesia. Mulai tahun 2004, IBMJTI membuka layanan yang tidak terbatas pada produk IBM tetapi juga untuk produk lain. 20 Untuk mendukung tujuan strategis IBM Indonesia dalam menyediakan solusi IT bagi masyarakat, pada bulan Juli 2010 IBM-JTI kembali membentuk misi, dan memperkuat perusahaan dengan struktur organisasi baru, termasuk pembentukan bisnis pengembangan fungsi yang fokus dalam mengembangkan solusi yang akan memenuhi kebutuhan solusi Teknologi Informasi yang komprehensif dari klien di pasar.

          Saat ini, IBM-JTI menyediakan total solusi layanan dari aspek IT infrastruktur hardware dan software, aspek bisnis, yang meliputi tidak hanya produk IBM, tetapi juga lainnya Produk non IBM terkemuka. IBM-JTI akan mengusulkan solusi terbaik yang tersedia yang memenuhi kebutuhan klien dan persyaratan terlepas merek produk.

·       Alamat Kantor IBM-JTI

Head Office The Plaza Office Tower 16th Floor

Jl. M.H Thamrin Kav. 28-30 Jakarta 10350

Phone: +62-21-2992 5000

Fax: +62-21-2992 2012

·       Branch Office

Surabaya:

 Wisma BII 8th floor, Jl. Pemuda 60-70 (60271)

Phone: +62-31-545 9520/21/23

 

Bandung:

Wisma CIMB NIAGA 6th Floor, Jl. Gatot Subroto No.2(40262)

Phone: +62-22-730 7757/7806

 

Medan:

Gedung Citibank URO Building 5th floor, Jl. Imam Bonjol no.23 (20151) P

hone: +62-61-451 9072/73

 

Makassar:

Wisma Kalla, Jalan Dr. Ratulangi 8-10 Makassar (90125)

Phone: +62-411-850 229

 

Visi Misi IBM-JTI Surabaya

Adapun visi dan misi dari IBM-JTI Surabaya adalah sebagai berikut:

 

o   Visi

 Menjadi perusahaan penyedia layanan IT yang disukai dan dikenal sebagai penyumbang   terbesar untuk kesuksesan klien kami.

 

o   Misi

Untuk melengkapi IBM dalam memberikan solusi IT yang komprehensif, dan memberikan kontribusi ke negara dalam menciptakan kesempatan kerja dan pengembangan sumber daya manusia.


Struktur Organisasi IBM-JTI Surabaya

 

Sabtu, 07 November 2020

PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBUATAN LEGALITAS DOKUMEN PERUSAHAAN (CV)

PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBUATAN LEGALITAS DOKUMEN PERUSAHAAN

PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA

 



 

Data Kelompok :

50417811        Anky Ahmad Tawakkal

52417030        Fadhil Nur Cholis

53417809        Muhamad Royyan Zulfalah

54417001        Muhammad Fawaz Pratama

54417021        Muhammad Gairent Yoga Pratama

 

4IA13

TEKNIK INFORMATIKA

FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020

COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)

Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.

Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian CV :

§  Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pengurus perusahaan (Persero Aktif dan Pasif)

§  Copy PBB & bukti bayar PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan

§  Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha

§  Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko

§  Foto kantor tampak dalam dan luar

§  Kantor berada di zonasi perkantoran / zonasi komersial / zonasi campuran

 

Langkah-Langkah:

1.     Pengecekan Nama Oleh Notaris

Karena sekarang nama CV harus dicek dan di book oleh notaris, Anda harus memulai dengan memilih nama perusahaan yang Anda ingin daftarkan. Nama CV sekarang tidak bisa lagi sama dengan nama CV lain. Namun berbeda dengan PT, saat ini pemilihan nama CV masih bisa menggunakan 2 suku kata dan tidak wajib menggunakan Bahasa Indonesia.

Contoh:

CV METAL LAMA

CV QUEENS OF SKIN

*Nama ini hanyalah contoh, jika ada nama perusahaan yang menggunakan nama yang sama hal tersebut adalah murni sebuah kebetulan.

Jika notaris sudah mengecek nama dan nama bisa digunakan, maka Notaris akan membuat draft Akta untuk ditandatangani.

2.     Pembuatan Draft Akta

Notaris akan segera membuat draft akta perusahaan yang berisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan setelah nama dinyatakan bisa digunakan.  Biasanya Anda akan mendapatkan draft awal untuk dicocokkan dan direvisi(bila ada perubahan) sebelum proses tanda tangan Akta di hadapan notaris.

3.     Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris

Setelah draft akta sudah final, maka Akta akan ditandatangani oleh para persero di hadapan notaris.Kemudian, notaris akan membuat Salinan Akta dan mendaftarkan akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar yang mengesahkan Akta tersebut.

Pada proses pendaftaran ini, notaris sekaligus mendaftarkan NPWP Perusahaan di KPP.


Contoh Akta CV

 


Contoh SKT CV

 

4.     Pengambilan NPWP Perusahaan

Setelah NPWP Perusahaan sudah didaftarkan, Kartu NPWP dan SKT akan dikeluarkan oleh KPP dengan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. KPP akan melakukan pengecekan dahulu apakah data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan tersebut sudah benar, memiliki format NPWP pribadi terbaru dan tidak terdapat tunggakan pajak.

*Sebelum atau pada saat pengurusan dokumen perusahaan, pastikan bahwa administrasi pajak Anda sudah sesuai (alamat KTP dan NPWP sama, serta SPT sudah dilaporkan).


Contoh Kartu NPWP


Contoh SKT

 

5.     Pendaftaran NIB

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor pengenal bagi pelaku usaha. NIB berfungsi untuk menggantikan TDP dan API, Akses Kepabeanan serta RPTKA jika diperlukan oleh si pelaku Usaha.

Pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pengajuan API tidak wajib dan hanya perlu diajukan apabila dibutuhkan. Bila tidak langsung didaftarkan, API masih bisa didaftarkan setelah NIB sudah keluar ketika pelaku usaha sudah membutuhkan izin tersebut.


Contoh NIB

 

6.     Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial

Sama seperti NIB, Izin Usaha diterbitkan setelah NIB sudah keluar. Izin Usaha menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan. Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.

Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.


Contoh Izin Usaha


Resource : https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2019/05/20/pendirian-cv-di-2019/