PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBUATAN LEGALITAS DOKUMEN PERUSAHAAN
PENGANTAR BISNIS INFORMATIKA
Data Kelompok :
50417811 Anky Ahmad Tawakkal
52417030 Fadhil Nur Cholis
53417809 Muhamad Royyan Zulfalah
54417001 Muhammad Fawaz Pratama
54417021 Muhammad Gairent Yoga Pratama
4IA13
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020
COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP (CV)
Persekutuan Komanditer (CV) adalah persekutuan yang didirikan oleh minimal 2 (dua) orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan.
Berikut dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian CV :
§ Copy atau scan E-KTP, KK, dan NPWP dengan format terbaru dari pengurus perusahaan (Persero Aktif dan Pasif)
§ Copy PBB & bukti bayar PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
§ Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
§ Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung/Ruko
§ Foto kantor tampak dalam dan luar
§ Kantor berada di zonasi perkantoran / zonasi komersial / zonasi campuran
Langkah-Langkah:
1. Pengecekan Nama Oleh Notaris
Karena sekarang nama CV harus dicek dan di book oleh notaris, Anda harus memulai dengan memilih nama perusahaan yang Anda ingin daftarkan. Nama CV sekarang tidak bisa lagi sama dengan nama CV lain. Namun berbeda dengan PT, saat ini pemilihan nama CV masih bisa menggunakan 2 suku kata dan tidak wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
Contoh:
CV METAL LAMA
CV QUEENS OF SKIN
*Nama ini hanyalah contoh, jika ada nama perusahaan yang menggunakan nama yang sama hal tersebut adalah murni sebuah kebetulan.
Jika notaris sudah mengecek nama dan nama bisa digunakan, maka Notaris akan membuat draft Akta untuk ditandatangani.
2. Pembuatan Draft Akta
Notaris akan segera membuat draft akta perusahaan yang berisi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan setelah nama dinyatakan bisa digunakan. Biasanya Anda akan mendapatkan draft awal untuk dicocokkan dan direvisi(bila ada perubahan) sebelum proses tanda tangan Akta di hadapan notaris.
3. Finalisasi dan Tanda Tangan Akta dihadapan Notaris
Setelah draft akta sudah final, maka Akta akan ditandatangani oleh para persero di hadapan notaris.Kemudian, notaris akan membuat Salinan Akta dan mendaftarkan akta tersebut di Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar yang mengesahkan Akta tersebut.
Pada proses pendaftaran ini, notaris sekaligus mendaftarkan NPWP Perusahaan di KPP.
Contoh Akta CV
Contoh SKT CV
4. Pengambilan NPWP Perusahaan
Setelah NPWP Perusahaan sudah didaftarkan, Kartu NPWP dan SKT akan dikeluarkan oleh KPP dengan persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelumnya. KPP akan melakukan pengecekan dahulu apakah data penanggung jawab pada NPWP Perusahaan tersebut sudah benar, memiliki format NPWP pribadi terbaru dan tidak terdapat tunggakan pajak.
*Sebelum atau pada saat pengurusan dokumen perusahaan, pastikan bahwa administrasi pajak Anda sudah sesuai (alamat KTP dan NPWP sama, serta SPT sudah dilaporkan).
Contoh Kartu NPWP
Contoh SKT
5. Pendaftaran NIB
NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah nomor pengenal bagi pelaku usaha. NIB berfungsi untuk menggantikan TDP dan API, Akses Kepabeanan serta RPTKA jika diperlukan oleh si pelaku Usaha.
Pendaftaran NIB dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Pengajuan API tidak wajib dan hanya perlu diajukan apabila dibutuhkan. Bila tidak langsung didaftarkan, API masih bisa didaftarkan setelah NIB sudah keluar ketika pelaku usaha sudah membutuhkan izin tersebut.
Contoh NIB
6. Pengajuan Izin Usaha dan Izin Komersial
Sama seperti NIB, Izin Usaha diterbitkan setelah NIB sudah keluar. Izin Usaha menggantikan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang sebelumnya menjadi salah satu dokumen perizinan wajib untuk perusahaan. Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.
Izin usaha diajukan terlebih dahulu sebelum izin komersial. Izin Komersial berfungsi untuk pelaku usaha atau badan usaha yang dengan bidang yang kegiatan operasionalnya membutuhkan izin khusus. Contohnya adalah perusahaan yang melakukan produksi makanan atau obat-obatan.
Contoh Izin Usaha
Resource : https://izin.co.id/indonesia-business-tips/2019/05/20/pendirian-cv-di-2019/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar