
- TV Analog


Dari
gambar di atas, nampak perbedaan yang sangat mendasar antara siaran tv
digital (B) dan siaran tv analog (A). Siaran tv analog, konten siarannya
analog dipancarkan melalui pemancar analog menjadi sinyal tv analog
pada frekuensi radio uhf/vhf dan diterima oleh pesawat tv analog melalu
antena uhf/vhf.
Sedangkan
siaran tv digital, konten siarannya digital, atau kalau masih analog
di-encoding ke digital, dipancarkan tetap pada frekuensi radio
uhf/vhf oleh pemancar digital menjadi sinyal tv digital, diterima antena
biasa uhf/vhf yang dilengkapi penerima digital (set top box-STB) yang berfungsi mengkonversi sinyal tv digital menjadi sinyal yang bisa diterima tv analog.
Pada
pesawat tv digital tidak lagi memerlukan set top box (penerima digital)
karena sudah terintegrasi di dalamnya. Sistem penyiaran tv digital di
Indonesia menggunakan standar penyiaran DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial Second generation). Ini berarti untuk dapat menerima siaran tv digital, pesawat tv harus dilengkapi alat penerima sinyal tv digital DVB-T2 (Set Top Box – DVB-T2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar