Pada umunya, ruang publik merupakan suatu ruang terbuka yang dapat
mendukung kebutuhan manusia akan tempat-tempat berkumpul dan wadah untuk
berinteraksi dengan manusia dalam melakukan aktivitas bersama.
Menurut Rustam Hakim (1987), ruang publik merupakan suatau wadah
yang dapat menampung aktivitas tertentu dari masyarakatnya, baik secara
individu maupun secara kelompok, dimana bentuk ruang publik ini sangat
tergantung pada pola dan susunan massa bangunan.
Contoh ruang publik : Gotong royong, Taman rekreasi, Pasar
Sumber : http://bellachintyabella.blogspot.com/2019/01/42-jelaskan-dan-berikan-contoh-tentang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar